JOGJA, PORTALOKA.ID - Libur Natal dan Tahun Baru 2025 di Yogyakarta dipastikan akan menghadirkan keramaian di kawasan Jalan Malioboro.
Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi di area tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta mengumumkan perubahan sementara pada aturan lalu lintas.
Mulai 23 - 30 Desember 2024, aturan bebas kendaraan bermotor (car free night) yang biasanya diterapkan setiap hari pada pukul 18.00 - 21.00 WIB di Jalan Malioboro akan ditiadakan.
Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan para pengunjung, baik masyarakat lokal maupun wisatawan yang datang menikmati suasana liburan di Malioboro.
Dengan ditiadakannya pembatasan kendaraan pada malam hari, diharapkan kendaraan dapat bergerak lebih lancar tanpa hambatan, memberikan pengalaman berlibur yang lebih nyaman.
Namun, meskipun aturan bebas kendaraan ditiadakan, pengendara diharapkan tetap berhati-hati dan mematuhi semua tata tertib lalu lintas yang berlaku demi keselamatan bersama.
Baca Juga: 5 Penginapan Murah Dekat Malioboro, Liburan Tenang Kantong pun Aman
Jangan lupa untuk selalu mengikuti rambu lalu lintas dan menjaga kedisiplinan di jalan.
Dengan langkah ini, diharapkan seluruh warga dan wisatawan yang berkunjung dapat merasakan pengalaman liburan yang lebih menyenangkan, aman, dan lancar.
Jadi, bagi Anda yang berencana menikmati suasana malam di Malioboro, pastikan untuk memperhatikan aturan ini agar perjalanan tetap nyaman dan aman.***