Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan peristiwa itu terjadi Senin, 15 April 2024, sekitar pukul 22.00 WIB
Lokasinya di Kos Edelweis, Dukuh Jetak Kidul, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
"Para tersangka merasa sakit hati karena perbuatan korban."
"Diduga korban membuat berita kabar tidak benar kepada sesama penghuni kos."
"Ada juga dugaan korban telah melakukan pencurian pakaian loundry dan uang milik salah satu tersangka,” ucapnya. ***