PORTALOKA.ID - Seorang remaja berinisial FP di Klaten menjadi korban kekerasan oleh beberapa orang.
FP yang berusia 17 tahun itu mengalami kekerasan berupa pukulan dan tendangan yang dilakukan oleh 5 wanita dewasa.
Kelima pelaku di antaranya AP (29), AM (26), DJ (34), IS (24), dan AR (28).
Berikut fakta-fakta dari kasus tersebut.
1. Kronologi Kejadian
Kasus kekerasan ini terjadi pada hari Senin, 15 April 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di Kos Edelweis yang beralamat di Dukuh Jetak Kidul, Rt 003 Rw 004, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Korban awalnya diinterogasi oleh AP perihal alasan korban menjelek-jelekkannya, tapi korban tidak mengakuinya, dan membuat AP emosi lalu menyuruh DJ untuk memukuli korban.
Kemudian DJ menampar, menarik rambut dan menendang korban.
AM yang emosi juga ikut menarik rambut korban dan menendangnya.
Baca Juga: Motor Matik Kecelakaan Tunggal di Sungai Winongo Kecil Bantul Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
Lalu IS juga ikut menampar dan T ikut memukul ke arah kepala korban.
Tidak lama kemudian AR mendekat dan menarik korban lalu menampar.
Setelah itu korban tertidur kemudian dimasukkan ke dalam kamar kos.