Di antaranya 1 unit ponsel, 7 file rekaman video berdurasi 17 detik hingga 1 menit 34 detik, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian.
Kasus kekerasan pada anak ini jadi buah bibir di masyarakat.
Video kekerasan terhadap korban pun viral di media sosial.
Rekaman tersebut juga menyebar di berbagai grup WhatsApp.
Sat Reskrim Polres Klaten pun langsung gerak cepat untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak perempuan di bawah umur yang dilakukan secara bersama-sama. ***