"Korban mengalami luka bakar pada kedua Kaki, tangan sebelah kiri dan leher sebelah kanan serta sebagian Pipi sebelah Kanan," tutur AKP Sutimin.
Pihak Ponpes Darusy Syahadah pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simo, Selasa, 17 Desember 2024, pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: 2 Orang Digelandang ke Polres Klaten Gegara Diduga Terlibat Peredaran Ribuan Pil Koplo
Sejumlah barang bukti telah diamankan di antaranya korek gas warna biru, botol minuman berisi bensin, jaket warna krem dan karpet warna hijau.
Saat ini, GDS diamankan di Mapolsek Simo Boyolali untuk pemeriksaan kepolisian. ***