Baca Juga: Profil Anak Bos Toko Roti, George Sugama Halim, Pelaku Penganiayaan Karyawati hingga Kepala Bocor
Awal penanganan bukan karena video yang viral.
"SOP dalam tahap penyelidikan itu harus dilalui."
"Karena laporannya ke kita itu bukan karena kasus viral, laporannya seperti pidana umum biasa."
"Jadi karena laporan ke kita itu pidana umum biasa, maka tindakan penyidik adalah melakukan langkah-langkah sesuai yang diatur SOP,” ujarnya.
“Kita tidak bisa loncat karena kita antisipasi kalau kita loncat langkah itu, kita akan dihantam balik oleh pengacara, karena semua itu kan asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
George Sugama Halim akhirnya ditangkap polisi pada 16 Desember 2024.
Saat itu, George Sugama Halim sedang bersama keluarganya di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat,
Sebelumnya diberitakan, akun toko roti @lindayespatisserieandcoffe milik orangtua George Sugama Halim memberikan klarifikasi melalui pernyataan yang diunggahnya.
Baca Juga: Detik-detik Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Ditangkap di Sukabumi
Pihaknya menyampaikan permintaan minta maaf hingga alasan dibalik kejadian penganiayaan tersebut.
Setelah kasus itu viral, kini akun Instagram @lindayespatisserieandcoffe tutup komentar bahkan diprivat oleh pemiliknya.
Status dari George Sugama Halim kini sudah dinaikkan menjadi tersangka.
George Sugama Halim telah ditahan di Polres Jakarta Timur.