PORTALOKA.ID - Kasus pencurian sepeda motor terjadi di kawasan persawahan Sewon pada Jumat, 6 Desember 2024 pukul 06.00 WIB. Pelaku gunakan garpu modifikasi untuk beraksi.
Tepatnya di lahan pertanian di Dusun Monggang, Kalurahan Pendowoharjo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Korban seorang petani bernama Sunarta (50) warga Palbapang, Bantul.
Sedangkan pelaku berinisial FAB (26) alias Gepeng, warga Ngaglik, Pendowoharjo, Sewon, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatkankan, kejadian bermula saat korban mengendarai motor ke ladang.
Sesampainya di TKP, korban memarkirkan motornya di pintu gerbang makam Monggang.
Saat itu kondisi motor sudah dikunci setang.
Kemudian korban masuk ke area sawah untuk membajak.
"Lalu korban pergi ke sawah untuk membajak," kata Jeffry.
Setelah sekitar empat jam di sawah, tepatnya pukul 10.00 WIB korban pun beristirahat dekat TKP selama 30 menit.
Saat itu motornya masih terparkir di tempat semula.
Jeffry bilang, selang 30 menit korban kembali membajak, teman Sunarya mengabakarkan motornya sudah tidak ada di parkiran.