Masyarakat lapor pada polisi soal adanya sepeda motor yang terparkir di parkiran Pantai Nampu.
Yamaha Mio dengan nomor polisi AE 4696 YD itu ada dilokasi sejak Jumat, 6 Desember 2024.
"Mendapat laporan itu, Polsek Paranggupito langsung melakukan penyelidikan."
"Petugas lalu mendapatkan informasi terkait pemilik motor tersebut," kata AKP Anom Prabowo, Senin, 9 Desember 2024.
3. Korban Hilang 3 Hari
Setelah mendapatkan informasi, anggota kepolisian langsung mendatangi rumah korban pada Minggu, 8 Desember 2024 untuk meminta konfirmasi keluarga.
Polisi dapatkan informasi kalau WEL meninggalkan rumah sejak Jumat, 6 Desember 2024.
Warga, relawan dan kepolisian kemudian melakukan pencarian.
"Akhirnya polisi bersama warga berinisiatif menyisir sekitaran tebing Pantai Nampu."
"Sekitar pukul 10.30 WIB korban di temukan dalam keadaan meninggal dunia," ucap AKP Anom Prabowo.
4. Hasil Pemeriksaan Tim Medis
WEL ditemukan dengan luka sayatan pada tangan kiri dengan nadi terputus.
Berdasarkan pemeriksaan tim medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh WEL.