PORTALOKA.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berjalan lancar di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 27 November 2024 lalu.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, pasangan nomor urut 1 Agung Setyawan dan Ambar Purwoko dinyatakan unggul sebagai calon bupati dan wakil bupati.
Komisioner KPU Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah, mengatakan Agung-Ambar mengantongi suara terbanyak sujumlah 119.643 suara.
"Iya, kalau dari sini perolehannya memang yang terbanyak adalah nomor 1," ujar Hidayatut.
Disusul suara terbanyak kedua diperoleh paslon nomor urut 3, Novida Kartika Hadhi-Rini Indriani (NKRI) sebanyak 103.988.
Sementara perolehan suara terendah didapatkan paslon nomor urut 2, Marija-Yusron Martofa (Maju) sejumlah 31.511 suara.
Adapun total suara dalam Pilkada Kulon Progo 2024 sebanyak 274.048.
Jumlah ini terdiri dari suara sah sebanyak 255.142 dan suara tidak sah 18.906.
Hidayatut bilang, hasil ini telah disepakati oleh semua pihak yang hadir dalam rapat pleno terbuka pada Senin, 2 Desember 2024.
Sehingga tidak ada protes dari hasil rapat tersebut.
"Iya tidak ada (protes)," ucapnya.
Di sisi lain Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, mengatakan hasil rekapitulasi ini pihaknya akan memberikan waktu selama 3 hari bagi paslon yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.