PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II.
Pengumuman PPPK Kemenag 2024 tahap II diumumkan pada Sabtu, 30 November 2024.
Adapun pendaftaran PPPK tahap II dibuka mulai 17 November - 31 Desember 2024.
Seleksi PPPK tahap II ini diperuntukkan bagi tenaga non ASN yang aktif bekerja di Kementerian Agama paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus sampai saat mendaftar.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tahap II Sudah Dibuka, Cek Persyaratannya di Sini!
Syaratnya, setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran.
Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Satuan Kerja yang dilampirkan dengan Surat Keputusa (SK) tenaga Non-ASN paling sedikit selama dua tahun terakhir secara terus menerus, dengan ketentuan:
a. Paling singkat dua tahun pada jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
b. Paling singkat dua tahun pada jabatan fungsional dosen jenjang asisten ahli.
c. Paling singkat tiga tahun untuk kualifikasi pendidikan S3 (Doktor) pada jabatan fungsional dosen jenjang lektor.
d. Paling singkat lima tahun untuk kualifikasi pendidikan S2 (Magister) pada jenjang fungsional dosen jenjang lektor.
e. Paling singkat lima tahun pada jabatan fungsional dosen jenjang lektor kepala.
Baca Juga: Apakah Guru Madrasah Swasta Bisa Ikut PPPK Kemenag 2024? Cek Aturan Terbaru di Sini