berita

6 Fakta Kecelakaan Anggota PPS Sawit Klaten saat Antar Kotak Suara Pilkada 2024, Korban Tewas Tabrak Tiang Telepon hingga Kendaraan Ringsek

Kamis, 28 November 2024 | 15:13 WIB
Anggota panitia pemungutan suara (PPS) Desa Sawit, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, meninggal dunia setelah kecelakaan saat mengantar kotak suara Pilkada. (Tim Portaloka.id)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Seorang pria alami kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu malam, 27 November 2024.

Korban adalah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sawit, Kecamatan Gantiwarno.

Akibat dari kecelakaan itu korban meninggal dunia setelah di bawa ke rumah sakit.

Barang bukti kendaraan diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten untuk penyelidikan.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Anggota PPS Sawit Klaten saat Antar Kotak Suara Pilkada 2024, Tabrak Tiang Telepon

Berikut 5 fakta kecelakaan lalu lintas anggota PPS Desa Sawit hingga meninggal dunia:

1. Kronologi Kejadian

Kecelakaan terjadi tepatnya di jalan Dusun Prajenan, Desa Baturan, 

Korban adalah Sugimin (51), anggota PPS Desa Sawit, Kecamatan Gantiwarno.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Alif Akbar Lukman Hakim mengatakan kecelakaan bermula saat kendaraan roda 3 yang tumpangi korban berjalan dari arah Gantiwarno menuju arah Prambanan.

"Diduga karena kurang konsentrasi, korban menabrak tiang telepon," ucap Iptu Alif Akbar Lukman Hakim, Kamis pagi, 28 November 2024.

Baca Juga: 2 Perempuan Maling Tas Pedagang Pasar Gedhe Klaten, Berisi Uang Puluhan Juta, Pelaku Sempat Kabur ke Arah Alun-alun

Sementara itu, Ketua KPU Klaten, Primus Supriyono menuturkan Sugimin mengalami kecelakaan saat sedang tugas antar kotak suara ke kecamatan.

"Jam 19.00 WIB selesai mengantar kotak suara dari masing-masing TPS di desa diantar ke kantor Kecamatan Gantiwarno."

Halaman:

Tags

Terkini