PORTALOKA.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kasus polisi tembak polisi.
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (37) menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar.
Dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Sabtu, 23 November 2024, Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaku akan diproses secara etik dan pidana.
Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.
“Yang jelas Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi."
"Saya minta Pak Kapolda untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jumat, 22 November 2024.
Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku harus ditindak tegas.
Sebab, kasus tersebut sudah mencederai institusi kepolisian.
Baca Juga: 2 Pria Asal Yogyakarta Ditangkap Polres Klaten Gegara Narkoba, Pakai Daihatsu Ayla untuk Ambil Sabu
Saat ini Polda Sumbar telah Mendapatkan Asistensi dari Bareskrim Polri.
“Apalagi kalau motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi."
"Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu."
"Apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik” ujar Listyo Sigit Prabowo.