KLATEN, PORTALOKA.ID - Kecelakaan lalu lintas mobil Grand Max terjadi di jalan Raya Pedan - Juwiring, Desa Lemah Ireng, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa, 19 November 2024.
Mobil dengan nomor polisi AD 1802 YL itu mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di parit jalan.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten, Iptu Alif Akbar Lukman Hakim menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Kejadian bermula saat mobil Grand Max berjalan dari arah Pedan menuju Juwiring.
Saat sampai di lokasi kejadian, pengemudi mobil tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
"Sampai di TKP diduga pengemudi KBM Grand Max tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya."
"Tiba-tiba oleng ke kiri kemudian terperosok terguling di parit jalan," kata Iptu Alif Akbar Lukman Hakim.
"Kecelakaan tunggal murni."
"Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada berkendara dan hati-hati," imbuhnya.
Baca Juga: Antisipasi Kenakalan Remaja, Polres Klaten Kumpulkan Ratusan Anak SMP
Sementara itu, relawan Kecamatan Pedan, Dewo mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
"Dari Pedan ke Juwiring."
"Infonya dari arah Utara ada motor."