berita

Kedapatan Bawa Sabu dan Pil Penenang, Warga Sleman Dibekuk Aparat di Jebres Solo

Senin, 18 November 2024 | 08:01 WIB
Seorang warga Sleman berhasil ditangkap Tim Sparta Polresta Surakarta karena kedapatan menimpan narkoba jenis sabu. (dok. Polresta Surakarta)

"Setelah terbukti isi percakapan dalam handphone pelaku, kemudian pelaku mengakui terkait barang haram narkotika jenis sabu dan menunjukkan di mana lokasi barang haram tersebut diletakkan," ujar Kasat Samapta.

Baca Juga: Waduh! Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan yang Viral di Tangerang Ternyata Positif Narkoba

Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 klip narkoba jenis sabu dengan berat 30,38 gram, 5 butir pil dengan jenis Calmey Alprazolam, 2 buah bungkus bekas pil jenis Alprazolam, dan 2 buah bungkus bekas pil jenis Calmey Alprazolam.

Selain itu diamankan pula 2 unit handphone, 2 buah korek gas, 1 buah dompet, 1 buah resep dokter (kartu kuning), 1 buah kartu atm BCA, 1 rol lakban hitam, 1 buah bekas bungkus permen Kopiko, 1 unit sepeda motor, dan uang tunai sebanyak Rp357.000.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta dan di serahkan ke piket Sat Narkoba untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini