PORTALOKA.ID - Inilah identitas pelaku yang lakukan tabrak lari di Ring Road Utara Jalan Padjajaran, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 14 November 2024.
Korban bernama Santoso (45) warga Ngaglik, Sleman.
Santoso ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi terluka di beberapa bagian tubuh.
Polisi pun langsung evakuasi korban dan melakukan autopsi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan korban meninggal karena mengalami tabrak lari.
Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan saat itu Santoso ditabrak dari belakang oleh pengemudi MAT dan penumpang N.
MAT dan N pun tidak menolong korban dan langsung melarikan diri.
"Jadi secara singkat, korban berjalan kaki di Ring Road Utara dan pada saat di TKP oleh tersangka ditabrak dari bagian belakang dan kemudian tersangka melarikan diri, selanjutnya korban tergeletak sampai kita temukan," kata Ardi.
Akhirnya Polisi telah menangkap dua pelaku di tempat tinggalnya masing-masing pada Jumat, 15 November 2024 pukul 01.00 WIB.
"Tersangka MAT dilakukan penangkapan oleh tim Opsnal Jatanras Polda DIY pada Jumat, 15 " ungkapnya.
Ardi bilang, MAT kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari data diri yang diperoleh tersangka merupakan mahasiswa asal Morowali, Sulawesi Tengah.