PORTALOKA.ID - Terungkap motif pelaku tabrak lari di Ring Road Utara Jalan Padjajaran, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 14 November 2024.
Polisi sebut pelaku berinisial MAT (20) ternyata sedang lakukan aktivitas seksual saat kejadian.
Kini MAT selaku pengemudi Xpander BG 1759 YF telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam keterangan polisi, MAT sempat mengaku terpengaruh alkohol saat kejadian.
MAT mengatakan saat kejadian dia sedang berkendara dan penumpang berinisial N membuka resletingnya.
Ia mengaku tidak sadar jika menabrak orang.
Dalam pikirannya kata MAT, saat itu menabrak tiang atau trotoar di TKP.
"Kita habis minum alkohol, terus dari arah ini kita putar balik ke arah flyover. Terus sebelum flyover si N ini buka resleting saya. Nggak sadar (nabrak orang). Nggak tahu (kalau nabrak orang) di pikiran saya itu nabrak tiang atau trotoar," ucap MAT.
Di samping itu, Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan mengatakan, kejadian bermula saat pelaku dan N melaju dari arah Jombor ke timur melalui jalur lambat.
"MAT ini menggunakan kendaraan Xpander, dari Jalan Magelang ke utara (kemudian) melalui putaran Jombor (menuju) ke arah timur mengarahkan ke jalur lambat. Di sini tersangka MAT bersama rekannya inisial N," kata Fikri.
Fikri bilang, sepanjang jalan Jombor hingga sebelum perempatan UPN pengemudi kurang konsentrasi.
Pasalnya, mereka lakukan oral seks.