PORTALOKA.ID - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 segera diumumkan.
Berdasarkan jadwal yang disusun Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil SKD CPNS 2024 diumumkan pada 17 - 19 November 2024.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD maka berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Menurut jadwal dari BKN, SKB Non-CAT dilaksanakan pada 20 November - 17 Desember 2024.
Baca Juga: BRI Hadirkan Kemudahan Investasi Sukuk Tabungan ST013 Melalui BRImo, Begini Caranya
Peserta yang berhak mengikuti SKB yaitu sebanyak tiga kali jumlah formasi yang dilamar.
Lalu, bagaimana cara melihat peserta yang lulus SKD CPNS 2024 serta perangkingannya?
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk melihat hasil SKD CPNS 2024.
1. Melalui Laman SSCASN
Cara pertama untuk melihat hasil SKD CPNS 2024 adalah melalui laman SSCASN.
Peserta harus login terlebih dahulu menggunakan NIK dan password yang digunakan pada saat pendaftaran.
Setelah login, peserta dapat melihat hasil SKD, apakah dinyatakan lolos atau gagal.