Terakhir, adalah kode TH yang menandakan peserta tidak hadir saat pelaksanaan SKD CPNS.
Artinya, peserta tersebut otomatis gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi SKB.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa peserta yang lulus SKD CPNS dan berhak melanjutkan ke tahap SKB adalah peserta yang mendapatkan kode P/L.
Sedangkan peserta yang mendapat kode selain P/L tidak berhak mengikuti SKB CPNS.
***