TEMANGGUNG, PORTALOKA.ID - Nasib malang menimpa siswi SD di Temanggung, Jawa Tengah.
Pelajar SD berusia 11 tahun itu menjadi korban rudapaksa oleh pelaku berinisial M (31).
Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku sebanyak 6 kali sepanjang September hingga Oktober 2024.
Apa sebenarnya motif pelaku dan bagaimana kronologinya? Simak fakta-faktanya berikut ini.
Baca Juga: Siswi SD di Temanggung Dirudapaksa Ayah Pacarnya Berkali-kali, Modus Ancam Sebar Foto Syur
1. Pelaku adalah Ayah Pacar Korban
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo mengungkapkan bahwa pelaku telah mengenal korban.
Dikatakan AKP Didik, pelaku adalah ayah dari pacar korban.
"Pelaku mengenal korban karena korban memiliki hubungan dengan anak tersangka," ujar AKP Didik, Rabu, 13 November 2024.
Baca Juga: Viral Video Siswi SD di Bulukumba Dianiaya Sadis oleh Pamannya, Korban Dipukul hingga Ditendang
2. Kronologi
Kejadian tersebut berawal saat Z dan pacarnya saling mengirimkan pesan lewat WhatsApp atau chattingan.
Keduanya janjian bertemu di kolam renang di wilayah Temanggung pada September 2024 lalu.
Saat tiba di kolam renang, korban tidak menjumpai pacarnya.