KLATEN, PORTALOKA.ID - Sebanyak 6 remaja diamankan oleh Polres Klaten, Jawa Tengah, Selasa, 12 November 2024.
Keenam remaja itu adalah RAY (16), ARDY (15), RJP (14), NEP (15), MS (16), dan IBH (15).
Mereka diamankan karena terlibat aksi balap liar di Jalan Lingkar Timur, Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu.
Saat itu, polisi dari Polsek Delanggu sedang melakukan patroli sekira pukul 19.30 WIB.
Hal itu dilakukan untuk merespons aduan masyarakat mengenai aktivitas balap liar.
Kegiatan yang dilakukan para remaja tersebut dianggap mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.
Polisi juga menyita 5 sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar.
Dari 5 kendaraan tersebut, 2 di antaranya tidak memiliki plat nomor, yaitu motor jenis Honda CRF 150 dan Suzuki FU.
Sementara, tiga motor lainnya, yaitu Yamaha N-Max, Suzuki Jupiter, dan Honda Beat, dibawa oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Anggota Sat Lantas telah melakukan penilangan terhadap motor-motor yang terlibat."
"Para remaja yang terjaring telah kami berikan pembinaan."
"Mereka juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka,” ujar Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto.