berita

6 Remaja Diamankan Patroli Polisi Gegara Balap Liar di Delanggu Klaten, 5 Sepeda Motor Disita 2 di Antaranya Tanpa Plat Nomor

Rabu, 13 November 2024 | 08:27 WIB
Sebanyak 6 remaja diamankan oleh Polres Klaten, Jawa Tengah, Selasa, 12 November 2024 karena terlibat aksi balap liar di Jalan Lingkar Timur, Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu. (Dok. Humas Polres Klaten)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Sebanyak 6 remaja diamankan oleh Polres Klaten, Jawa Tengah, Selasa, 12 November 2024.

Keenam remaja itu adalah RAY (16), ARDY (15), RJP (14), NEP (15), MS (16), dan IBH (15).

Mereka diamankan karena terlibat aksi balap liar di Jalan Lingkar Timur, Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu.

Saat itu, polisi dari Polsek Delanggu sedang melakukan patroli sekira pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: Pengakuan Pelaku Pembacokan Remaja di Demak Ijo Karangnongko Klaten, Terpengaruh Minuman Keras hingga Enggak Kenal Korban

Hal itu dilakukan untuk merespons aduan masyarakat mengenai aktivitas balap liar.

Kegiatan yang dilakukan para remaja tersebut dianggap mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.

Polisi juga menyita 5 sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar.

Dari 5 kendaraan tersebut, 2 di antaranya tidak memiliki plat nomor, yaitu motor jenis Honda CRF 150 dan Suzuki FU.

Baca Juga: Satu Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pembacokan Remaja oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko Klaten

Sementara, tiga motor lainnya, yaitu Yamaha N-Max, Suzuki Jupiter, dan Honda Beat, dibawa oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Anggota Sat Lantas telah melakukan penilangan terhadap motor-motor yang terlibat."

"Para remaja yang terjaring telah kami berikan pembinaan."

"Mereka juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka,” ujar Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto.

Halaman:

Tags

Terkini