KLATEN, PORTALOKA.ID - Unit Reskrim Polsek Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berhasil mengamankan 3 pelaku pembacokan terhadap YTB (13).
Ketiga pelaku, DAW (17) warga Desa Basin, Kecamatan Kebonarum, RD (16) warga Desa Jagalan, Kecamatan Karangnongko dan RR (16) warga Desa Karangduren, Kecamatan Kebonarum.
Polisi awalnya mengamankan MR, Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
MR adalah teman dari ketiga pelaku.
Saat kejadian, MR menyaksikan peristiwa tersebut.
"Dari keterangan MR, polisi mendapatkan nama-nama pelaku."
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap para pelaku," kata Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto kepada Portaloka.id, Senin, 11 November 2024.
Ketiga pelaku diamankan di rumah masing-masing.
Mereka kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Karangnongko.
Iptu Nyoto menyebut para pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban YTB.
"Polisi mengamankan barang bukti 2 senjata tajam jenis celurit."
"Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Karangnongko," imbuhnya.