Bahkan, korban tak minta ganti rugi.
"Korban dan orang tua korban yang dari Majalengka itu juga video call untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ganti rugi. Yang minta damai malah justru dari pihak korban," ungkap Probo.
Probo mengatakan pihaknya akan lengkapi penyelidikan untuk upaya damai.
"Saat ini masih di Polresta dalam upaya penyelesaian permintaan korban untuk diselesaikan secara damai. Nanti kita lengkapi dulu penyelidikannya jika mau diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.***