Baca Juga: Viral Video Konvoi Geng Motor Bawa Sajam di Jalan Cawas-Bayat, Klaten, Polisi Gercep Amankan 2 Orang
Bripka Suranto menyebutkan korban MR di bawa ke Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro, Klaten.
Sedangkan korban BDA dibawa ke Rumah Sakit PKU Delanggu.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, MR dinyatakan meninggal dunia karena mengalami cidera di kepala.
Sementara BDA mengalami patah kaki kanan.
"Korban pengemudi sepeda motor silver, saat kita lakukan pengecekan ke Rumah Sakit Tegalyoso Klaten, oleh tim medis sudah dinyatakan meninggal dunia dengan mengalami luka cidera kepala."
"Sedangkan korban pemotor hitam mengalami patah kaki sebelah kanan."
"Korban pengendara sepeda motor hitam dirawat di RS PKU Delanggu," ucap Bripka Suranto.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua barang bukti sepeda motor dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten.
"Kedua barang bukti sepeda motor kita amankan di unit Gakkum Satlantas Polres Klaten untuk kepentingan penyelidikan kedepannya," imbuhnya. ***