Sementara uang tunai yang diambil maling sebesar Rp5.170.000.
Selain perhiasan dan uang, maling juga mengondol ponsel milik korban yakni Realme C51 warna hitam.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp10.000.000.
Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian setelah korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Wonogiri.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, ponsel Realme C51, dan uang tunai senilai Rp1.300.000.
***