berita

KPU Klaten Libatkan Emak-emak sebagai Petugas Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 Gubernur Jawa Tengah serta Bupati

Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:00 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024. (Tim Portaloka.id)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gudang KPU Klaten, Rabu pagi, 30 Oktober 2024.

Tahapan tersebut melibatkan 120 petugas sortir dan pelipatan surat suara.

Petugas sortir dan pelipatan surat suara berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Klaten.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024 Pemilihan Gubernur dan Bupati, Kapolres Klaten Cek Logistik KPU, Sebut Tidak Ada Kendala

Proses pelipatan surat suara juga melibatkan sejumlah emak-emak.

Mereka bekerja sabagai petugas pelipat kertas suara.

Sejumlah emak-emak mengaku senang bisa bekerja menjadi petugas pelipat kertas suara.

Dalam kesehariannya, mereka ada yang menjadi Ibu Rumah Tangga (IRT) dan pedagang makanan.

Baca Juga: KPU Klaten Buka Pendaftaran Petugas KPPS Pilkada 2024, Lulusan SMA Bisa Daftar! Cek Syarat dan Caranya di Sini!

Upah yang mereka peroleh menjadi petugas sortir dan pelipat kertas suara Pilkada Serentak 2024 akan jadi tambahan pemasukan untuk ekonomi keluarga.

"Saya sehari-hari sebagai ibu rumah tangga. Dengan gabung sebagai petugas ini ya lumayan dan bisa buat jajan, nambah pemasukan," kata Anisa Liyani.

"Ya cari modal untuk jualan sate dan ayam panggang di pasar Klaten. Sementara libur jualannya, bukanya kalau sudah selesai dari sini," ucap Sukinah.

Sementara itu, petugas KPU Klaten, Samsul Huda menjelaskan proses sortir dan lipat surat suara dimulai pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Halaman:

Tags

Terkini