Berita ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Sujarwo mengatakan 2 pelaku adalah seorang pekerja swasta berusia 35 tahun.
"Telah mengamankan dua orang laki-laki, berusia 35 tahun, pekerjaan swasta dari warga Indonesia timur," jelas Sujarwo.
Pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan pada pelaku terkait kronologi peristiwa yang sebenarnya.
Di samping itu, dilakukan pula pendalaman kasus terkait siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Saat masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polresta Jogja untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut," sambungnya.
Viral Kasus Penusukan dan Penganiayaan di Prawirotaman
Sebelumnya, viral peristiwa ramai-ramai sepanjang jalan di kawasan Prawirotaman pada Rabu, 23 Oktober 2024 pukul 21.25 WIB.
Tepatnya di jalan Prawirotaman, Kalurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Korban pertama berisial SF (19) laki-laki warga Rembang, Jawa Tengah.
Korban kedua adalah MA (23) warga Pati, Jawa Tengah.
Sedangkan pelaku diduga 25 orang remaja yang belum diketahui identitasnya.