PORTALOKA.ID - Pihak kepolisian berhasil amankan 3 palaku baru dalam kasus Penusukan dan Penganiayaan di Prawirotaman pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Inisial pelaku baru adalah T, Y dan J.
Mereka berhasil ditangkap pada Jumat, 25 Oktober 2024 malam.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jogja, Kombes Aditya Surya Darma.
Baca Juga: Korban Pembacokan Peserta CPNS di Sleman Yogyakarta, Alami Lumpuh Separuh Badan, Begini Kondisinya
"Menginformasikan ada tiga orang lagi yang sudah kami amankan terkait peristiwa tersebut dengan inisial T, Y, dan J," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (27/10/2024).
"(Tiga pelaku diamankan) Jumat malam," terang Aditya menambahkan.
Aditya Surya Darma mengatakan belum bisa membocorkan lokasi penangkapan pelaku.
Pasalnya, masih ada pelaku lain yang masih dalam proses pengejaran.
"Masih ada yang kita kejar," tegas Aditya.
"Untuk lokasi (penangkapan) belum bisa kami sampaikan ya, nanti menggangu penyelidikan kami. Mohom maaf," pungkasnya.
2 Pelaku yang Lebih Dulu Diamankan
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil meringkus 2 pelaku berjenis kelamin laki-laki yang merupakan warga Indonesia Timur.