PORTALOKA.ID - Kasus pengeroyokan ABG hingga tewas di tempat penggergajian kayu di kawasan Bantul masih menjadi perhatian warganet. Salah satu tersangka Residivis.
TKP ada di Kalurahan Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Korban bernama Rendy Surya Irawan berusia 16 tahun.
Tersangkanya ada 11 orang dan kini telah diamankan pihak berwajib.
Mereka adalah OM (20), BKS (19), RZP (19), FNA (21), DDS (20), DP (19), EAW (19), AOS (17), FQA (15), DY (17), dan DAK (16).
Salah satu dari 11 tersangka ternyata Residivis.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Pornomo, mengatakan ada satu tersangka yang berlabel residivis.
Tersangka tersebut berinisial OM (20), warga Pundong, Bantul.
Dian bilang, OM sebelumnya sudah pernah terlibat kasus penganiayaan.
"Ada satu orang residivis dengan inisial OM, dia sebelumnya terlibat kasus penganiayaan juga," kata Dian.
Kronologi Penyeroyokan Menurut Kakak Korban
Kakak korban, Novian Ramadhan (21) bongkar dalang pengeroyokan adiknya.