PORTALOKA.ID - Berikut ini beberapa hal yang harus dilakukan peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Tes SKD CPNS Kemenag 2024 berlangsung mulai 18 Oktober hingga 11 November 2024.
Kepala Biro Kepegawaian (Kaporeg) Sekretariat Jenderal Kemenag Wawan Djunaedi mengatakan, pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenag 2024 digelar di 55 titik lokasi (tilok) secara nasional.
"Sementara, untuk peserta yang memilih Titik lokasi (Tilok) Jakarta, dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 30 Oktober 2024 yang berlokasi di NAM Center Kemayoran Jakarta Pusat ini,” ujar Wawan Djunaedi saat meninjau pelaksanaan SKD di NAM Center Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024.
Baca Juga: 12 Peserta Tes CPNS KemenPANRB Dipastikan Tidak Lolos SKD, Ini Penyebabnya
Wawan mengingatkan para peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memperhatikan pakaian yang harus dikenakan selama SKD.
Dalam pelaksanaan tes SKD ini, para peserta tes wajib untuk mengenakan pakaian kemeja putih yang rapi dan sopan, pita hijau di lengan kiri, serta celana panjang atau rok berbahan kain warna gelap dan bersepatu.
"Tidak diperkenankan memakai aksesories, perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, dan tidak diperbolehkan membawa handphone, jimat, dan barang-barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. Saat menuju ke ruang ujian, peserta hanya membawa Kartu Ujian dan KTP saja," terang Wawan.
Selanjutnya, Wawan memaparkan ada enam hal yang harus dilakukan para peserta saat mengikuti SKD CPNS Kemenag 2024, yaitu:
1. Presensi dan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen
Saat tiba di lokasi ujian SKD, peserta diharapkan antre menuju ke meja absensi yang telah tersedia untuk tanda tangan daftar hadir peserta sesuai arahan panitia.
Pastikan peserta telah membawa dokumen wajib, antara lain kartu ujian dan kartu identitas diri (KTP Asli/KK Asli/KK yang telah dilegalisir pejabat berwenang).
2. Peserta Menitipkan Barang