PORTALOKA.ID - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2024 – 2029.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi RI 1 dan RI 2 setelah mengucapkan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dalam Sidang Paripurna MPR RI.
Pengucapan sumpah berlangsung di Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Prabowo Subianto.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa” ucap Gibran Rakabuming Raka.
Setelah mengucapkan sumpah atau janji, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menandatangani berita acara pelantikan.
Selanjutnya, Prabowo Subianto memberikan pidato untuk pertama kalinya sebagai presiden RI.
Baca Juga: Sah! Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Resmi Jadi Presiden dan Wapres Periode 2024-2029
Link download foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat diunduh di sini:
https://drive.google.com/drive/folders/129OfYcB7t4mdOZWutA05Flkij718oIpV
Aturan Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden
Aturan foto kepala negara tertulis dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenpanRB) Nomor 12/2014 oleh Kementerian PAN RB sesuai UU No 24/2009 Pasal 55 ayat (1) dan (2).