7. Peserta berpakaian bebas, rapi, pantas, dan sopan;
8. Peserta wajib menaati peraturan, jika melanggar akan didiskualifikasi;
9. Penjurian dan pengumuman peserta yang lulus diumumkan pada 24 Oktober 2024;
10. 10 peserta terbaik hasil penilaian dewan juri akan tampil di acara final Stand Up Comedy untuk memilih juara I, II, dan III, yang dilaksanakan pada 25 Oktober 2024;
Baca Juga: Jelang Kampanye Pilkada 2024, KPU Ciamis Gelar Rakor, di Antaranya Soal Alat Peraga Kampanye
11. Pengumuman pemenang akan ditayangkan melalui medsos dan website KPU Kabupaten Ciamis, serta akan dihubungi secara langsung via WhatsApp;
12. Penitia tidak melayani segala bentuk korespondensi dalam bentuk apapun dengan peserta hasil keputusan dewan juri;
13. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Tunggu apa lagi, bagi kamu yang merasa lucu, segera daftarkan diri untuk mengikuti lomba Stand Up Comedy Pilkada 2024 KPU Ciamis.***