7. Peserta berpakaian bebas, rapi, pantas, dan sopan;
8. Peserta wajib menaati peraturan, jika melanggar akan didiskualifikasi;
9. Penjurian dan pengumuman peserta yang lulus diumumkan pada 24 Oktober 2024;
10. 10 peserta terbaik hasil penilaian dewan juri akan tampil di acara final Stand Up Comedy untuk memilih juara I, II, dan III, yang dilaksanakan pada 25 Oktober 2024;
Baca Juga: Jelang Kampanye Pilkada 2024, KPU Ciamis Gelar Rakor, di Antaranya Soal Alat Peraga Kampanye
11. Pengumuman pemenang akan ditayangkan melalui medsos dan website KPU Kabupaten Ciamis, serta akan dihubungi secara langsung via WhatsApp;
12. Penitia tidak melayani segala bentuk korespondensi dalam bentuk apapun dengan peserta hasil keputusan dewan juri;
13. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Tunggu apa lagi, bagi kamu yang merasa lucu, segera daftarkan diri untuk mengikuti lomba Stand Up Comedy Pilkada 2024 KPU Ciamis.***
Artikel Terkait
Jauh-jauh ke Wonogiri Buat Maling Motor, Ternyata Ini Alasan 2 ABG Asal Kota Batu Nekat Mencuri
Ngopi Sufi Part 5: Mama Rohel Seba ke Negeri Arwah Wangsadikrama
Kapan Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Dibuka? Begini Keterangan Terbaru dari Kementerian Agama
Dewan Masjid Indonesia Ciamis Gelar Pelatihan Manajemen Masjid, Dihadiri Perwakilan Tiap Kecamatan se-Kabupaten Ciamis
Jelang Penutupan Pendaftaran PPPK 2024 Periode I, 11 Ribu Pelamar Dinyatakan TMS, Ini Penyebabnya
Resep Chili Oil Terenak untuk Segala Jenis Masakan, Bikinnya Anti Ribet Bisa untuk Stok