"Lalu korban diminta untuk transfer uang sebesar Rp 300 ribu menggunakan qris warung bebek di sekitar tempat berhenti. Akhirnya oleh korban dipenuhi keinginannya," jelas Ari.
Aksinya pun berlanjut, pelaku ajak korban berkendara tanpa arah.
Hingga akhirnya korban diturunkan daerah Jalan Godean dengan dibekali uang Rp100.000.
Sedangkan pelaku membawa kabur motor korban.
Baca Juga: Nenek Berusia 78 Tahun Jadi Korban Penjambretan di Wirogunan Yogyakarta, Pelaku Masih Buron
"Dari uang Rp 300 ribu dari korban tadi juga dikembalikan Rp 100 ribu, mungkin untuk ongkos korban. Lalu pelaku kabur ke arah timur atau menuju Tugu Jogja," katanya.
Pembegalan yang dialami, korban melaporkan kasus pada Polsek Gamping.
Pada akhirnya pelaku berhasil diamankan pihak berwajib di kawasan Jalan Turi-Tempel Soka, Merdikorejo, Tempel, Sleman, DIY.
Saat itu pelaku terlibat kecelakaan dengan kendaraan truk.***