PORTALOKA.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah merilis daftar peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.
Dalam pengumuman KemenPANRB Nomor B/131 /S.KP.01.00/2024 juga dilampirkan jadwal serta lokasi tes SKD.
Pelamar CPNS KemenPANRB yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tes SKD CPNS 2024.
Tes SKD sendiri menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga: Padukan Kecanggihan Teknologi dan Hiburan, BRImo FSTVL 2024 Hadir Bidik Generasi Muda
Apabila pelamar tidak mengikuti tes SKD, maka dipastikan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes
Pada saat tes SKD CPNS KemenPANRB, peserta wajib membawa sejumlah dokumen, yaitu:
- Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Lokasi Tes SKD CPNS 2024 Berubah dari Pilihan Awal Saat Pendaftaran? Ini Kata BKN
- KTP elektronik asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil bagi yang belum memiliki KTP elektronik atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang mempunyai barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
- Alat tulis pribadi (pensil kayu)
Daftar Peserta, Jadwal dan Lokasi Tes SKD
Tes SKD CPNS KemenPANRB dilaksanakan pada Rabu-Kamis, 16-17 Oktober 2024.