KEBUMEN, PORTALOKA.ID - Polres Kebumen, Jawa Tengah mengamankan seorang penjual bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal.
Tersangka adalah MAN (39), warga Kecamatan Prembun, Kebumen.
Wakapolres Kebumen, Kompol Muhammad Nurkholis mengatakan MAN diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kebumen, Jumat, 6 Sepetember 2024 pukul 16.00 WIB.
"Tersangka ditangkap saat personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Kebumen sedang melakukan pemantauan SPBU terkait BBM bersubsidi," ucap Kompol Muhammad Nurkholis, Kamis, 10 Oktober 2024.
Kompol Muhammad Nurkholis menjelaskan saat itu petugas curiga MAN sedang mengisi BBM di sebuah SPBU menggunakan kendaraan minibus.
"Kendaraan itu sudah dimodifikasi tangki tambahan yang mampu menampung 156 liter," ucapnya.
Setelah mengisi BBM di SPBU, MAN pulang dan menuangkannya ke sebuah jerigen untuk selanjutnya dijual lagi di rumah.
Menurut Kompol Mohammad Nurkholis, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 1 ribu untuk setiap liter BBM yang dijual.
MAN telah melakukan aksi tersebut selama 1 bulan.
"Dalam sehari tersangka bisa membeli 6 kali BBM bersubsidi di wilayah Kebumen dengan cara yang sama."
"Polisi juga menemukan 7 jerigen dan BBM bersubsidi sebanyak kurang lebih 257 liter," imbuhnya.
Sementara itu Kanit Tipidter, Iptu Axel Rizky Herdana menjelaskan untuk mendapatkan BBM bersubsidi, MAN membeli barkoce dari seseorang secara online.