PORTALOKA.ID - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai bisa mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada hari ini, Rabu, 9 Oktober 2024.
Pencetakan Kartu Peserta Ujian bersamaan dengan diumumkannya jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2024.
Kartu Peserta Ujian nantinya wajib dibawa saat SKD berlangsung.
Merujuk jadwal seleksi CPNS 2024 yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 2024 akan disampaikan pada 9-15 Oktober 2024.
Baca Juga: Kumpulan Soal TIU Silogisme Tes SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan
Jadwal SKD CPNS 2024 akan dirilis oleh tiap instansi pusat maupun daerah di laman resmi masing-masing.
Sementara kartu ujian SKD CPNS 2024 bisa diunduh dan dicetak melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Simak berikut ini cara cetak kartu peserta ujian SKD CPNS 2024.
Baca Juga: Sering Disepelekan Padahal Penting, Ini 9 Hal yang Harus Disiapkan Peserta Tes CPNS 2024 sebelum SKD
Tata Cara Mencetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024
1. Akses laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Klik "Masuk" pada bagian kanan atas layar.
3. Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang terdaftar sebelumnya.
4. Masukkan kode captcha yang terdiri dari kombinasi huruf dan angka. Lalu klik "Masuk".