berita

Begini Pengakuan Suami Istri AA dan NA Naik Avanza Putih Maling HP di Musala SPBU Prambanan, Klaten, Berawal Ingin Piknik ke Yogyakarta

Rabu, 9 Oktober 2024 | 08:22 WIB
Polres Klaten menangkap AA (40) dan NA (32), pelaku pencurian HPl di SPBU Geneng, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah. (Dok. Humas Polres Klaten)

 

KLATEN, PORTALOKA.ID - AA (40) dan NA (32) ditangkap Polres Klaten dan Unit Reskrim Polsek Prambanan.

Mereka ditangkap pada Selasa, 1 Oktober 2024 di minimarket daerah Sayung, Kabupaten Demak.

Pasangan suami istri yang menikah tahun 2015 itu merupakan warga Desa Kebon Batur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Aksi AA dan NA mencuri HP di SPBU Geneng, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah dan terekam CCTV.

Baca Juga: Modus Operandi Suami Istri Naik Avanza Putih Maling HP di Musala SPBU Prambanan, Klaten, Begini Penjelasan dari Kapolres

Kepada polisi AA, pekerja serabutan itu mengaku berniat liburan ke Malioboro, Yogyakarta.

Sampai di wilayah Prambanan, AA dan NA mampir di SPBU untuk ke kamar mandi.

AA tergiur mencuri ponsel milik korban yang sedang istirahat di SPBU Geneng, Kecamatan Prambanan, Klaten.

"Sebenarnya dari awal niatnya mau liburan ke Malioboro."

Baca Juga: Motif Suami Istri Naik Avanza Putih Maling HP di Musala SPBU Prambanan, Klaten, Polisi: Memang Cari Sasaran Musala dan SPBU

"Saya mencuri karena ada kesempatan," kata AA, di Mapolres Klaten, Selasa, 8 Oktober 2024.

AA mengaku aksi mencuri HP di SPBU Prambanan yang pertama kali dilakukan.

Ia mengajak istrinya karena akan liburan ke Malioboro.

Halaman:

Tags

Terkini