KLATEN, PORTALOKA.ID - AA (40) dan NA (32) ditangkap Polres Klaten dan Unit Reskrim Polsek Prambanan.
Mereka terekam CCTV mencuri ponsel di SPBU Geneng, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah.
AA dan NA adalah warga Desa Kebon Batur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Mereka adalah pasangan suami istri.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Dica Ariseno Adi mengatakan motif pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi.
"Motifnya karena ekonomi," ucap AKP Dica Ariseno Adi, saat konferensi pers, Selasa, 8 Oktober 2024.
AKP Dica Ariseno Adi menyebutkan AA dan NA beraksi tidak hanya di Klaten saja.
Mereka juga beraksi di Boyolali tetapi belum ada laporan.
AA dan NA memang mencari sasaran di SPBU.
"Memang nyari sasaran di Musala dan SPBU, mencari celah saat korban tidur."
"Ya memang mau mencari sasaran di tempat lain lagi," tutur AKP Dica Ariseno Adi.