KLATEN, PORTALOKA.ID - Warga Desa Kebon Batur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, AA (40) dan NA (32) ditangkap Polres Klaten dan Unit Reskrim Polsek Prambanan.
Mereka adalah pasangan suami istri.
AA dan NA terekam CCTV mencuri ponsel di SPBU Geneng, Kecamatan Prambanan, Klaten.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Dica Ariseno Adi menyebutkan selain beraksi di Klaten, AA dan NA juga melakukan aksi di Boyolali tetapi belum ada laporan.
AKP Dica Ariseno Adi mengatakan keduanya memang mencari sasaran di SPBU.
"Memang nyari sasaran di Musala dan SPBU, mencari celah saat korban tidur."
"Ya memang mau mencari sasaran di tempat lain lagi," kata AKP Dica Ariseno Adi, saat konferensi pers, Selasa, 8 Oktober 2024.
Sementara itu, AA mengaku baru satu kali melakukan pencurian di SPBU.
AA mengaku awalnya niat akan liburan ke Malioboro, Yogyakarta.
"Sebenarnya dari awal mau liburan ke Malioboro."
"Saya mencuri karena ada kesempatan."