"Karena lama tidak kembali kemudian saksi 1 naik ke atas untuk mengecek dan melihat leher korban terjepit di lift barang dengan posisi badan di luar sedangkan kepalanya di dalam lift," terangnya.
"Pada saat ditemukan korban dalam keadaan leher terjepit lift barang," sambung Sujarwo.
Melihat korban tewas terjepit, kemudian saksi 1 meminta saksi 2 untuk menghidupkan lift.
Korban berhasil jatuh, setelah dicek sudah tidak ada respon sama sekali.
Selanjutnya, karyawan lainnya meminta bantuan pada polisi di pos depan Toko Cat Warna Abadi.
"Kemudian saksi 2 menghidupkan listrik kembali, lift naik dan korban terjatuh, setelah itu karyawan toko lainnya meminta bantuan kepada petugas Polisi di pos depan toko," ungkap Sujarwo.
Lebih lanjut kata Sujarwo, kasus ini tengah dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Gondokusuman.
"Saat ini perkaranya di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Gondokusuman," pungkasnya.***