PORTALOKA.ID - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah di depan mata.
Pelamar yang sudah lolos seleksi administrasi bisa mempersiapkan diri untuk melaksanakan tes SKD.
SKD merupakan ujian pertama sekaligus paling menentukan dalam seleksi CPNS.
Sebab, apabila tidak lolos dalam tes ini, dipastikan peserta tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Jadwal SKD CPNS 2024
Berdasarkan jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 16 Oktober-14 November 2024.
Sebelum pelaksanaan SKD, peserta wajib mencetak kartu ujian terlebih dahulu.
Kartu ujian dapat dicetak di laman https://sscasn.bkn.go.id pada saat pengumuman daftar peserta SKD CPNS, yaitu pada 9-15 Oktober 2024.
Kartu ujian merupakan salah satu dokumen yang wajib dibawa saat tes.
Hal-hal yang Diperbolehkan saat SKD CPNS
Bagi peserta yang akan mengikuti seleksi SKD, wajib mengetahui hal-hal apa saja yang boleh dilakukan selama tes.
Berikut hal-hal yang boleh dilakukan serta dibawa saat SKD: