PORTALOKA.ID - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap pertama sudah dibuka.
Para tenaga non ASN atau honorer pun sudah bisa membuat akun di situs SSCASN BKN.
Namun, tidak semua honorer dapat mendaftar PPPK 2024 pada tahap pertama.
Seperti diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi dua tahap.
Baca Juga: Mudah! Inilah Cara Cek Formasi PPPK 2024 Lewat Laman Resmi Instansi di Kementerian dan Daerah
Tahap pertama pendaftaran diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks THK II, dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Untuk tahap pertama ini, pendaftaran dibuka pada 1 - 20 Oktober 2024.
Sementara periode kedua untuk tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG.
Adapun pendaftaran PPPK 2024 tahap kedua, berlangsung pada 17 November - 31 Desember 2024.
Baca Juga: Apa Itu Eks THK II Kategori Pelamar PPPK 2024? Begini Cara Cek Nomornya Jika Lupa
Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Daftar PPPK 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewanti-wanti calon pelamar PPPK 2024 untuk memperhatikan dua hal ini.
1. Cek Data Tenaga Non-ASN
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar disarankan untuk mengecek data tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.