berita

Kasus Sabu di Klaten Masih Tinggi, Bupati Sri Mulyani Ajak Masyarakat Menjahui Narkoba: Tinggalkan, Masa Depan Tidak Baik

Selasa, 1 Oktober 2024 | 09:22 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti sejumlah perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti berupa sabu yang dimusnahkan oleh Kajari seberat 30,82 gram. Jumlah itu merupakan sebagian dari angka seluruhnya.

Baca Juga: Kronologi Sapi Berbobot 3 Kuintal Milik Warga Jatinom, Klaten Tercebur Sumur Sedalam 16 Meter, Berawal dari Pagar Pembatas yang Tak Kuat

"Barang bukti berupa sabu-sabu yang ada di sini hanya sampelnya karena ada penyisihan untuk diperlihatkan saat sidang di pengadilan," tuturnya.

Kejari Klaten memusnahkan barang bukti yang telah inkrah dari beberapa kasus sejak Januari 2024 hingga September 2024.

Ada beberapa barang bukti yang dimusnahkan yakni 30,82 gram sabu, 10.589 butir pil Y, 7 buah senjata tajam, 12 buah ponsel, 123 botol minuman keras, pakaian, tas dan helm. ***

Halaman:

Tags

Terkini