PORTALOKA.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi rilis jadwal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. Terdapat 2 gelombang pendaftaran PPPK.
Dalam keterangannya ada empat kategori pelamar yang bisa mendaftar PPPK 2024.
Pertama, Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023).
Kedua, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
Ketiga, Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Terakhir, Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Namun dalam pelaksanaan pendaftarannya terbagi menjadi 2 gelombang.
Gelombang 1 untuk pelamar prioritas kategori pertama hingga ketiga yang pendaftaranya dimulai pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Sedangkan gelombang 2 untuk pelamar prioritas ketegori keempat yang pendaftarannya dimulai pada 1 November 2024 mendatang.
Perbedaan alokasi waktu pendafataran dikarenakan BKN belum memiliki data terkait pelamar kategori keempat.
Untuk itu, pendaftaran diberikan alokasi yang lebih panjang agar seluruh calon pelamar dapat terakomonasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Simak perbedaan jadwal pelamar prioritas kategori 1,2,3 dengan pelamar prioritas kategori 4: