PORTALOKA.ID - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 segera dibuka.
Pendaftaran PPPK 2024 dibagi menjadi dua tahap sesuai dengan kategorinya.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Bagi pelamar prioritas yakni guru dan bidan pendidikan tahun 2023, kks tenaga honorer kategori II dan tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN, pendaftaran PPPK 2024 dibuka pada 1 - 20 Oktober 2024.
Sedangkan, untuk tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG dan formasi guru di instansi daerah, pendaftarannya dibuka pada 17 November - 31 Desember 2024.
Bagi pelamar PPPK 2024 yang memenuhi kriteria, bisa mempersiapkan diri dari sekarang.
Dokumen Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan kamu telah menyiapkan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan.
Berikut dokumen yang wajib dilampirkan pada saat pendaftaran PPPK 2024.
1. Pas Foto
Pas foto yang dilampirkan adalah pas foto formal terbaru, mengenakan kemeja dengan latar merah.
Bagi pelamar yang berjilbab, pastikan jilbab berwarna hitam.