berita

Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024, Berikut Syaratnya

Jumat, 27 September 2024 | 16:21 WIB
Cara konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024. (Instagram @rosdmaokkp)

Baca Juga: Kisi-kisi Soal TKP CPNS 2024, Lengkap dengan Tips dan Cara Mengerjakannya

Berikut syarat menggunakan nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024:

1. Melamar di SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran tahun 2023.

2. Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada Seleksi Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2023.

3. Melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada Seleksi Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2024.

Baca Juga: Cek Sekarang Juga! Pelamar CPNS 2024 Bisa Berubah Status dari Lolos Seleksi Administrasi Menjadi Tidak Lolos, Apa Alasannya?

4. Melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada Seleksi Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2024.

5. Memenuhi nilai ambang batas SKD pada Seleksi Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar.

Pelamar CPNS 2024 yang memilih menggunakan nilai SKD 2023 tidak dapat mengikuti SKD 2024.

Baca Juga: 10 Contoh Soal TWK SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Materi Nasionalisme hingga Bahasa Indonesia

Sedangkan pelamar yang memilih mengikuti SKD 2024 maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai SKD 2024 dan nilai SKD 2023 dinyatakan tidak berlaku.

Baik pelamar yang menggunakan nilai SKD 2023 maupun mengikuti SKD 2024 sama-sama dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) jika masuk dalam peringkat tiga kali jumlah kebutuhan jabatan.

***

 

Halaman:

Tags

Terkini