"Dengan dikenakan tarif nol rupiah, pengguna jalan tetap harus menyiapkan kartu uang elektronik dengan saldo yang cukup untuk tapping sebelum memasuki dan keluar gerbang tol", lanjut Rudy.
Rudy mengingatkan kepada pengguna jalan untuk tetap memperhatikan unsur keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Untuk menikmati perjalanan disarankan berkendara sesuai dengan batas kecepatan yang sudah diatur yaitu minimum kecepatan 60 Km/jam dan maksimum 100 Km/jam.
Jalan tol Jogja-Solo memiliki total panjang 96,57 KM dengan masa konsesi selama 40 tahun.
Jalan tol ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung program pemerintah dalam pemerataan infrastruktur di Indonesia.
Proyek ini juga dibangun untuk meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa (logistik), pengembangan industri dan pariwisata serta meningkatkan konektivitas di Pulau Jawa. ***