PORTALOKA.ID - Indra Septiarman (26), tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil ditangkap pada Kamis, 19 September 2024 sore.
Indra ditangkap setelah 11 hari buron.
Pria bertato itu ditangkap di sebuah rumah kosong di kawasan Padang Kabau.
Ia bersembunyi di atas loteng rumah kosong tersebut sebelum berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan pelaku diamankan pada Kamis, 19 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Posisi pelaku saat diamankan berada di atas loteng sebuah rumah kosong dalam persembunyiannya itu," kata Ahmad.
Proses penangkapan pelaku berlangsung cukup dramatis.
Saat ditangkap, pelaku terlihat hanya memakai kolor berwarna hijau.
Pelaku pun sempat mendapatkan salam olahraga dari warga.
Pelaku lantas dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk diinterogasi.
Terlihat wajahnya babak belur saat digelandang ke Mapolres Padang Pariaman.
Di depan Mapolres Padang Pariaman, ratusan warga sudah menunggu pelaku.