PORTALOKA.ID - Penemuan jasad Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sumatera Barat mengegerkan publik.
Korban bernama Nia Kurnia Sari berusia 18 tahun yang baru saja lulus dari bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Mulanya, NKS dilaporkan hilang pada Jumat, 6 September 2024 malam.
Kemudian, tim SAR berhasil menemukan korban dalam keadaan tewas terkubur dalam tanah tanpa busana.
Kini pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan telah mengantongi terduga pelaku.
Berikut Portaloka.id sajikan 4 fakta perkembangan kasus hukum dari penemuan jasad gadis penjual gorengan di Padang Pariaman dari berbagai sumber:
1. Perkembangan Autopsi
Setelah melakukan evakuasi korban, polisi melakukan autopsi lebih lanjut terhadap jasad korban gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir mengatakan hasil autopsi NKS belum keluar hasilnya secara resmi.
"Hasil autopsi belum keluar secara resmi," kata Faisol.
2. Korban Alama Kekerasan Fisik
Meskipun hasil outopsi belum keluar, Faisol mengatakan korban mengalami kekerasa fisik pada bagian kaki dan wajah.