PORTALOKA.ID - Sat Reskrim Polres Klaten melakukan reka ulang kasus pencurian yang disertai pembunuhan, Rabu, 4 September 2024.
Peristiwa itu terjadi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah.
Tersangka Wahyu Pujantoro (24) dan Edwin Widianto (24) dihadirkan di lokasi.
Wahyu Pujantoro adalah warga Desa Bendosari, Sawit, Boyolali.
Sedangkan Edwin Widianto merupakan warga Desa Jambon, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Kedua tersangka tiba di lokasi reka ulang pukul 10.20 WIB.
Mereka mendapatan pengawalan ketat Resmob Polres Klaten.
Tim dari Polres Klaten dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Agung Sedewo.
Baca Juga: Sosok Polisi di Kulon Progo yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Begini Kata Pak RT
Sedangkan dari kejaksaan dihadiri jaksa Dian Kurnia Sari.
Selain itu juga hadir penasihat hukum tersangka, Mus Aminingsih.
Total ada 39 adegan yang diperagakan selama rekonstruksi.
"Hari ini kita malaksanakan rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia."